Sastra Cyber: Genre Baru dengan Kualitas Meragukan?

Oleh: Reza Sukma Nugraha

Kehadiran sastra cyber dalam wacana kesusastraan Indonesia hingga kini masih menarik untuk diperbincangkan. Meski telah muncul lebih dari satu dekade, sejak 2000, sastra cyber semakin menunjukkan inovasi dalam bersastra. Para pegiat sastra cyber (untuk tidak menyebut sastrawan cyber, sastrawan dirasa bernilai ‘agung’) kian berkembang, seiring dengan bertahannya situs sosial media dan maraknya pengguna blog.

Salah satu masalah yang belum dapat ‘dituntaskan’ oleh para kritikus sastra adalah di mana posisi sastra cyber dalam aneka ragam genre sastra? Hal ini, salah satunya, diakibatkan oleh tuduhan atau pandangan sinis terhadap sastra cyber yang hingga kini masih terjadi. Di antaranya terkait dengan kualitas karya yang dihasilkan pegiat sastra cyber. Kualitas karya sastra cyber dituding tidak sejajar dengan karya sastra hasil para sastrawan atau penulis kenamaan, yang karyanya mendapatkan label ‘sastra adiluhung’ atau ‘sastra populer’ yang laku di pasaran.

Sumber: http://dh.canterbury.ac.nz
Definisi Sastra Cyber

Sastra cyber didefinisikan sebagai sastra yang ditulis dengan menggunakan media internet atau teknologi informatika lainnya. Dalam esainya “Literature in Cyberspace” di jurnal Folklore (www.folklore.ee), Viires menyatakan bahwa sastra cyber merujuk pada segala jenis sastra yang ditulis di internet dan program komputer lainnya.

Dalam esainya tersebut, Viires membagi sastra cyber ke dalam tiga jenis. Pertama, semua tulisan di internet yang terdapat dalam laman-lama profesional, seperti situs sastra, jurnal dalam jaringan (daring), atau majalah daring. Kedua, semua tulisan nonprofesional, seperti dalam blog pribadi, jejaring sosial, dan tulisan penulis amatir lainnya. Ketiga, segala bentuk tulisan yang dikemas dalam hypertext.

Endraswara (2003) menyebut sastra cyber dengan cybersastra (penulisan istilah bahasa Inggris dengan menggabungkan awalan cyber-). Menurutnya, pengertian cybersastra dapat dilihat dari arti katanya, cyber berarti komputer. Jadi, sastra cyber diartikan sebagai sastra yang ditulis dengan menggunakan media komputer dan jaringan yang menghubungkan antarkomputer (internet).

Sejarah dan Perkembangan Sastra Cyber

Sebelum menjelaskan lebih banyak mengenai sastra cyber, perlu diketahui terlebih dahulu sejarah kemunculan sastra dengan media digital ini. Di Indonesia, sastra cyber muncul seiring berkembangnya teknologi internet pada awal 2000-an. Pegiat sastra cyber memanfaatkan mailing list (milis), situs-situs, sosial media, dan blog untuk membuat komunitas sastra atau sekadar memublikasikan karya mereka. Salah satu ciri utama dari karya yang dihasilkan adalah orisinalitas karya yang mereka publikasikan karena tidak adanya intervensi pihak lain, seperti editor, dan juga tanpa sensor.

Wacana sastra cyber mengemuka dalam lingkungan sastra Indonesia bermula saat diluncurkannya (dicetak) antologi puisi cyber bertajuk Graffiti Gratitude. Puisi-puisi yang dimuat dalam Graffiti Gratitude adalah puisi yang ditulis melalui mailing list (milis) penyair@yahoogroups.com dan situs www.cybersastra.net. Kedua media tersebut dikelola oleh Yayasan Multimedia Sastra (YMS) yang dimotori oleh Medy Loekito, Nanang Suryadi, Cunong, Tulus Widjanarko, Sutan Iwan Soekro Munaf, yang semuanya merupakan nama-nama yang dikenal dalam dunia kepenulisan (sastra).

Istilah sastra cyber diduga pertama kali dilontarkan oleh YMS melalui Graffiti Gratitude. Dalam pengantar antologi puisi tersebut, Medy Loekito menyebut jelas bahwa puisi-puisi yang dikumpulkan dalam buku antologi tersebut adalah puisi cyber, sesuai yang tertera dalam judul. Begitu pula dengan Saut Situmorang dalam esainya “Tergantung pada Kata Hati Saja Quo Vadis Kritik Sastra Indonesia” (Kompas, 1 Juli 2001) menyebut puisi-puisi dalam buku antologi tersebut adalah puisi cyber. Sejak saat itulah, istilah puisi cyber dan beberapa istilah lainnya, seperti sastra cyber dan sastrawan cyber, mulai mengemuka. Selain Graffiti Gratitude yang terbit pada April 2001, YMS juga menerbitkan Cyberpuitika, puisi-puisi cyber dalam bentuk compact disc (CD) multimedia.

Seiring bergantinya waktu, angka pengguna internet di Indonesia semakin meningkat. Berdasarkan survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di tahun 2012 mencapai 63 juta orang (http://www.antaranews.com/berita/348186/pengguna-internet-indonesia-2012-capai-63-juta-orang), dengan pertumbuhan sekitar 18% setiap tahunnya. Hal tersebut tentu berbanding lurus dengan perkembangan sastra cyber. Meski belum dilakukan riset yang valid, dapat dipastikan pengguna internet yang menulis karya sastra di internet semakin berkembang dan jauh lebih pesat sejak kemunculan wacana sastra cyber awal 2000-an. Karya-karya tersebut ditulis di antaranya melalui blog, situs, dan media jejaring sosial.

Hal ini menunjukkan bahwa sastra cyber menjadi wahana untuk berkreasi di bidang sastra yang dapat dilakukan siapa pun. Sastra menjadi milik bersama, tanpa adanya “monopoli” sastrawan, ahli sastra, atau penulis-penulis ternama. Setiap orang dapat menulis puisi, fiksi, dan bentuk sastra lainnya di internet. Selain menjadi kegiatan individual, para pegiat sastra cyber ini juga membentuk komunitas untuk dapat saling mengapresiasi, baik di dalam situs, blog, atau media sosial. Di antara komunitas yang diisi oleh pegiat sastra cyber tanpa melibatkan sastrawan (kenamaan) di antaranya Forum Arisan Sastra (FARIS) dan Komunitas Menulis Asyik.

Namun demikian, banyak sastrawan atau penulis ternama juga mulai menggunakan internet untuk wadah berkreasi dan saling mengapresiasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa sastra cyber tidak lagi menjadi genre baru yang terpisah dari genre sastra yang telah mapan, namun menjadi media baru yang dapat dimanfaatkan dalam bersastra. Misalnya, penulis Agus Noor dan Clara Ng yang memotori Fiksi Mini (www.fiksimini.net dan www.twitter.com/fiksimini). Untuk tingkat lokal, misalnya, ada komunitas Fiksi Mini Sunda (www.fikminsunda.com dan www.facebook.com/groups/fikminsunda) yang dimotori oleh sastrawan dan budayawan Sunda seperti Godi Suwarna, Dadan Sutisna, dan Hadi AKS. Selain itu, ada komunitas sastra yang bergiat di luar jaringan (luring) kini membentuk komunitas daringnya di internet, seperti Forum Lingkar Pena (FLP), Rumah Dunia, Apresiasi Sastra, dan lain-lain.

Bentuk-bentuk karya sastra cyber sama seperti sastra yang biasa dikenal. Ada puisi dan juga prosa. Menariknya, dalam sastra cyber, tulisan prosa tidak hanya dinikmati dalam bentuk cerita pendek (cerpen) saja melainkan dalam bentuk fiksi mini atau flash fiction, cerita estafet (cerfet), fan fiction (ff) dan cerpen ‘keroyokan’, yaitu sebuah cerpen yang ditulis lebih dari satu orang. Hal ini merupakan inovasi sastra yang tidak dapat dinilai dengan sebelah mata dalam perkembangan sastra.

Fiksi mini atau flash fiction merupakan fiksi yang panjangnya lebih pendek dari cerpen. Tidak ada definisi kongkret, mengenai batasan karakter yang ditentukan. Para pengguna blog, misalnya, menyepakati bahwa fiksi mini ditulis tidak lebih dari seribu kata. Namun, dalam portal blog khusus fiksi seperti Fiksiana Kompasiana (http://fiksiana.kompasiana.com), fiksi mini dipahami sebagai sastra tujuh menit, yaitu fiksi yang habis dibaca hanya tujuh menit. Namun, inovasi lainnya adalah fiksi mini yang ditulis di dalam media sosial Twitter yang dibatasi hanya 140 karakter.

Tuduhan dan Pembelaan terhadap Sastra Cyber

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kemunculan sastra cyber (sebagai fenomena atau istilah) menimbulkan pro dan kontra, terutama di dalam wacana kesusatraan Indonesia. Banyak sastrawan dan ahli sastra bereaksi atas hadirnya sastra cyber.

Ahmadun Yosi Herfanda menyebut bahwa sastra cyber tidak ubahnya tong sampah. Ahmadun menyebut bahwa pegiat sastra cyber adalah penulis yang gagal masuk koran karena karyanya tidak diterima. Sedangkan Maman S. Mahayana menyebut penulis puisi cyber tidak pantas disebut penyair, karena tidak jelasnya produktivitas para penulisnya. Pendapat yang lebih sarkartis diutarakan Sutardji Calzoum Bahri saat menanggapi Graffiti Gratitude. Dia menyebut, tai yang dibungkus dengan menarik akan lebih laku dibanding puisi yang dibungkus secara asal-asalan. Kalimat yang dimaksud sebagai analogi terhadap puisi cyber.

Namun, demikian apresiasi positif diberikan sastrawan lain. Di antaranya oleh Seno Gumira Ajidarman dalam pengantarnya di dalam buku antologi puisi cyber Bunga Matahari. Dia menyebut bahwa prestasi sosialisasi sastra tercapai ketika kesan sastra (sebagai sesuatu) yang kurang gaul dihancurkan. Sastra menjadi sesuatu yang sehari-hari saja. Hal ini merujuk pada sastra cyber yang telah memecahkan  mitos bahwa sastra adalah sesuatu yang ekslusif dan bernilai adiluhung. Selain itu, Jamal D. Rahman, penyair yang juga redaktur majalah sastra Horison, menyebut bahwa komunitas yang menyandarkan kegiatannya di dunia maya itu membuka kemungkinan bagi sosialisasi sastra lebih jauh sebagai apresiasi positif terhadap sastra cyber.

Lebih jauh, sastrawan Saut Situmorang dalam esainya “Krisis Kritik Sastra dan Sastra Cyber Indonesia” menyebut bahwa lahirnya sastra cyber adalah keniscayaan dalam sejarah sastra Indonesia. Bagaimana pun, perkembangan teknologi dan kemajuannya memberi pengaruh yang luar biasa dalam kebudayaan, termasuk sastra.

Kualitas yang Dipertanyakan?

Salah satu hal yang dipertanyakan oleh para sastrawan terhadap karya sastra cyber adalah kualitas karya tersebut. Tentu, ini ditujukan kepada orang “sembarang” yang tidak memiliki riwayat kepengarangan atau sastra dan “berani” menulis sastra di dunia cyber. Namun yang menjadi pertanyaan, siapakah yang layak menilai baik buruknya sebuah karya sastra? Siapa yang dapat melabeli seseorang menjadi sastrawan?

Pemikiran bahwa seseorang baru layak disebut sastrawan apabila karyanya telah diakui oleh para sastrawan lain atau ahli sastra, menurut saya, tidak lagi relevan. Pengakuan atas kualitas karya seseorang tidak lagi hanya dengan mampunya seseorang memajang karyanya secara prestisius di halaman sastra pada media massa atau majalah sastra. Saat ini, setiap orang dapat menulis dan membaca sastra sehingga satu mereka pun berhak memberi penilaian (kritik) atas karya yang mereka baca.

Baik buruknya kualitas sebuah karya sastra hanya dapat dijawab oleh waktu. Apakah hanya sekadar jadi hiburan semata, yang lantas bertahan beberapa lama di laman sebuah situs atau jejaring sosial? Atau, karya tersebut dapat diapresiasi secara serius sehingga bertahan dalam memori setiap pembacanya? Namun, kritik sastra yang berbobot disertai pengetahuan sastra yang mumpuni tetap diperlukan untuk menilai karya tersebut.

Tidak dapat dipungkiri fenomena dicetaknya kumpulan puisi, fiksi, atau esai yang merupakan hasil karya sastra cyber menimbulkan beberapa stigma negatif. Banyak buku antologi, misalnya puisi-puisi yang ditulis dalam beberapa blog, kemudian dicetak dan dipublikasikan. Selain itu, banyak pula kompetisi membuat fiksi dan esai di internet yang menawarkan para pemenangnya untuk dapat menerbitkan karyanya secara bersama-sama. Namun, pada akhirnya, buku-buku cetak itu hanya mengejar penjualan dan tidak memberikan bekas apapun berupa sumbangsih untuk keilmuan atau kritik sastra kita.

Hal tersebut juga tidak terlepas dari masalah penerbitan yang kian hari semakin mudah. Persoalan publikasi sebuah karya dengan menerbitkannya menjadi sebuah buku cetak tidak lagi menjadi milik institusi penerbit. Saat ini, hampir setiap orang dapat menerbitkan buku, baik secara mandiri (self-publishing) atau menyerahkannya kepada penerbit tanpa seleksi dengan menyerahkan sejumlah uang modal. Hal ini membuat terbuka lebarnya publikasi buku-buku cetak, termasuk kumpulan karya-karya sastra cyber.

Berikut beberapa contoh karya sastra cyber yang ditulis hanya melalui media internet. Karya tersebut memungkinkan untuk dapat dikritik dan membuka ruang interpretasi pembaca, selayaknya karya sastra lainnya.

Gadis Penjaja Jagung Bakar 
Di tengah deru napas pantai
meringkuk seonggok tubuh
dingin
mencari sepercik kehangatan yang tersisa, dari
diangan bara api, sesekali
tangan mungilnya bergerak
mengipasi sang bara, agar
semangat menyala
rona mukamu terlihat kuyu
terbayang hangatnya selimut emak
langit makin kelam
pun udara kian mengigit
sedikit pupus kau berharap, tapi
tiap kau ingat keluargamu
gerak kipasmu makin bergelora
do'amu makin berdengung
"Angin, bawalah aroma jagungku
tebarkan ke penjuru dunia
semoga mereka tergoda karenanya"
(Sulung Lahitani M., http://catatannyasulung.wordpress.com/2011/06/06/gadis-penjaja-jagung-bakar/)

Puisi tersebut adalah salah satu puisi narablog, Sulung. Dia merupakan alumnus Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang. Di blog pribadinya, dia menulis catatan pribadi, fiksi, dan puisi. Karya-karya mendapat apresiasi yang cukup banyak dari blogger lainnya. Intensitas menulis Sulung di blognya cukup tinggi.

Selain genre puisi, berikut contoh fiksi mini yang terdapat dalam lama media sosial Twitter:

Tukang Kredit
Dia membongkar kuburanku. Selembar bon utang diberikan padaku, "Maaf, kamu kurang seribu." (@erik_nusantara)

Kumpul Kebo 
Ayah membawa kerbaunya masuk rumah. Ibu marah-marah. Aku pun melintas pergi.  (@Ariess64)

Beberapa fiksi mini tersebut merupakan fiksi mini yang terdapat di laman media sosial @fiksimini. Dengan batasan 140 karakter, penulis fiksimini yang karyanya ingin “lolos” di-retweet oleh moderator (bertindak sebagai editor) harus berusaha menciptakan fiksi mini yang layak tayang di lini masa akun @fiksimini. Agus Noor dan Clara Ng, sebagai editor tidak menayangkan semua fiksi mini yang ditautkan pada akun @fiksimini. Hal ini menunjukkan bahwa ada proses seleksi dari seorang penulis kenamaan untuk dapat membuat fiksi mini yang layak tayang. Dengan demikian, proses sederhana seperti ini tidak ubahnya seleksi sebuah karya oleh redaktur sebelum dinyatakan layak terbit di koran.

Pada akhirnya, sastra cyber tidak dapat dipungkiri menjadi bagian dari sejarah sastra Indonesia. Keberadaan sastra cyber merupakan reaksi positif dunia sastra dalam menyongsong kemajuan teknologi. Media internet dan teknologi informastika lainnya hendaknya menjadi media yang dapat digunakan untuk berkarya dan mengenalkan sastra kepada masyarakat luas. Hal ini menjadi tantangan bagi para akademisi sastra untuk dapat meningkatkan keilmuan dan pengetahuan di bidang sastra untuk memberikan sumbangan pemikiran terhadap karya-karya sastra cyber. [/rsn]

Referensi

Endaswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Sastra. Yogjakarta: Pustaka Widyatama.
Komunitas Bunga Matahari. 2008. Antologi Bunga Matahari. Jakarta: Avatar Press.
Viires, Piret. Artikel “Cyber Literature” dalam jurnal Estonian Science Foundation No. 5965 “The Problem of Media-Determinism and Temporal-Spatial Relations of the Work of Art”. Diakses melalui http://www.fo1lk5l3ore.ee/folklwowrwe/.fvfoolkll2or9e/.eceey/fboelkrloloiret.pdf
http://catatannyasulung.wordpress.com/2011/06/06/gadis-penjaja-jagung-bakar
http://www.antaranews.com/berita/348186/pengguna-internet-indonesia-2012-capai-63-juta-orang

Posting Komentar

0 Komentar